WASPADA! Covid 19 Melonjak, Inilah Peringatan Menteri Kesehatan Singapura Bagi yang Belum Vaksin

photo author
Lia Sukriati, Gora Juara
- Selasa, 5 Desember 2023 | 11:41 WIB
Menteri Kesehatan Singapura wanti-wanti soal Covid 19 (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @fuckyeahnoms)
Menteri Kesehatan Singapura wanti-wanti soal Covid 19 (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @fuckyeahnoms)

GORAJUARA – Menjelang akhir tahun 2023, pemerintah Singapura mengumumkan soal temuan kembali virus Covid 19 di negara tersebut.

Pada tahun 2023 ini, tercatat ada sekitar 10.726 kasus Covid 19 yang ditemukan di Singapura dalam rentang hingga 18 November 2023 kemarin.

Namun, angka kasus Covid 19 tersebut kemudian naik hingga dua kali lipat sebelum tahun 2023 berakhir.

Tercatat hingga 25 November 2023 kemarin, Covid 19 di Singapura telah mencapai angka 22.904 kasus.

Baca Juga: Covid 19 Kembali Serang Singapura, Kasus Melonjak Sampai Puluhan Ribu dalam Sepekan, Profesor Zubairi Ingatkan Ini

Hal ini menunjukkan kekhawatiran tersendiri di negara terdekat Indonesia tersebut.

Meskipun sebelumnya negara tersebut telah memberlakukan wajib vaksin bagi setiap warga Singapura, tetap saja masih ditemukan adanya masyarakat yang belum mendapatkan vaksin di sana.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung.

Baca Juga: Han So Hee Terkonfirmasi Positif COVID-19 Saat Syuting Drama 'Gyeongseong Creature 2'

Ong Ye Kung mengatakan bahwa orang yang belum mendapatkan vaksin beresiko 5 kali lipat tertular Covid 19 daripada orang yang telah mendapatkan vaksin.

Hal ini diungkapkan Ong Ye Kung dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada tanggal 6 Oktober 2023 seperti yang dilansir GORAJUARA dari kanal YouTube CNA Asia.

Lebih lanjut lagi, Ong Ye Kung menyarankan agar seluruh warganya tetap menggunakan masker saat berada di keramaian.

Baca Juga: Viralnya Rebecca Klopper Hanya Untuk Menutupi Covid 19 Season 2? Simak Penjelasan Berikut Ini

Pemerintah Singapura sendiri sebelumnya telah memberlakukan program pemberian vaksin Covid 19 dari tahun 2020 hingga awal tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini