GORAJUARA - Pihak Pondok Pesantren atau Yayasan Tri Sukses Jambi memberikan klarifikasi terkait dugaan perundungan atau bullying yang menimpa AP (12) oleh dua seniornya.
Dalam pernyataan pihak Yayasan Tri Sukses Jambi, mereka menegaskan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai setelah upaya mediasi yang dilakukan.
Pihak Yayasan Tri Sukses Jambi menegaskan bahwa kesepakatan damai ini tidak melibatkan tuntutan hukum dari pihak korban kepada pelaku.
Hasan, selaku Pengawas Yayasan Tri Sukses Jambi, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan pelaku untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan.
"Situasinya sudah damai, tidak ada masalah lagi.
"Ini telah kami atasi sehingga tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat lainnya," ujarnya dikutip dari unggahan Instagram @memomedsos_official pada 2 Desember 2023 oleh GORAJUARA.
Sementara itu, dua senior korban masih tinggal di pesantren tersebut tanpa adanya masalah yang berlarut-larut.
Dalam penjelasannya, pihak pesantren menegaskan bahwa perseteruan kedua belah pihak telah berhasil diselesaikan melalui dialog yang bijaksana.
Hasan juga menyatakan bahwa mereka tidak memiliki informasi terkait laporan orang tua korban di Polda Jambi.
Meskipun demikian, Hasan meyakini bahwa kasus bullying yang terjadi di lingkungan pesantren sudah selesai.
"Kami belum menerima konfirmasi terkait laporan itu.Insya Allah, semuanya sudah damai.