Jepang Cabut Peringatan Tsunami Usai Filipina Diguncang Gempa Bumi 7,5 Skala Richter pada Akhir Pekan Ini

photo author
- Minggu, 3 Desember 2023 | 09:03 WIB
Getaran gempa bumi mengguncang Filipina (Foto: Gorajuara/ Pixabay/ Tumisu)
Getaran gempa bumi mengguncang Filipina (Foto: Gorajuara/ Pixabay/ Tumisu)

GORAJUARA - Jepang telah mencabut semua peringatan tsunami setelah gempa bumi berkekuatan 7,5 skala richter menerjang Filipina Selatan pada hari Minggu, 3 Desember 2023.

Minggu pagi, selama beberapa jam, gempa bumi susulan terjadi selama 4 kali yang berkekuatan, 6,4 , 6,3 , 6,1 , dan 6,0 menurut USGS.

Menurut badan Meteorologi Jepang, gempa bumi tersebut memicu peringatan tsunami di seluruh wilayah Pasifik.

Baca Juga: Gempa 7,5 M Guncang Mindanao Filipina, Masyarakat Diperintahkan Mengungsi Ada Ancaman Gelombang Tinggi Tsunami

Pada Minggu pukul 04.27, tsunami sebesar 40 sentimeter terlihat di Pulau Pasifik Hachijojima.

Sementara Kushimoto, Prefektur Wakayama dan Tosashimizu, Prefektur Kochi, mencatat tsunami sebesar 20 sentimeter terlihat pada pukul 5 pagi waktu setempat.

Pada akhirnya, badan tersebut mencabut semua peringatan tsunami pada pukul 9 pagi waktu Jepang.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Malang, Belum Ada Laporan Kerusakan dan Korban Jiwa

Sersan Polisi Filipina Hinatuan Joseph Lambo mengatakan gempa yang terjadi di negaranya sangat kuat.

Adapun evakuasi terus dilakukan di Filipina walaupun tidak ada catatan atau dilaporkan korban jiwa atau kerusakan.

Gempa tersebut terjadi hampir 2 minggu setelah gempa berkekuatan 6,7 skala richter mengguncang Mindanao.

Akibat gempa tersebut, ada sedikitnya sembilan orang meninggal akibar tertimpa reruntuhan bangunan.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini di Barat Daya Kab. Bandung, Netizen: Tasik Gede Pisaaaaan

Gempa bumi yang terjadi di Filipina disebabkan oleh gunung berapi yang mengelilingi Samudra Pasifik yang rentan terhadap aktivitas seismik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: The Guardian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini