Modus Baru Dalam Pencurian, Begini Peristiwanya

photo author
- Minggu, 3 Desember 2023 | 07:09 WIB
Farindoh pelaku pencurian. (Gorajuara/ Instagram/ @memomedsos_official)
Farindoh pelaku pencurian. (Gorajuara/ Instagram/ @memomedsos_official)

GORAJUARA - Seorang wanita dari Demak tertangkap basah mencuri uang dan diamankan warga Sukorejo Kendal.

Wanita Demak itu tertangkap basah mencuri uang di Desa Ngadiwarno, Sukorejo, Kendal pada Rabu 29 November 2023.

Untuk melancarkan aksi mencuri ini, wanita Demak tersebut gunakan modus pura-pura menjual kalender.

Baca Juga: Gempa 7,5 M Guncang Mindanao Filipina, Masyarakat Diperintahkan Mengungsi Ada Ancaman Gelombang Tinggi Tsunami

Wanita yang belakangan diketahui bernama Farindoh ini, kedapatan mencuri Rp 100 ribu yang diambil dari dompet milik AN.

Uang 100 ribu itu dicuri Farindoh dari dompet AN yang tergeletak di meja.

Kejadian pencurian ini didokumentasikan dalam bentuk video dan diunggah akun instagram @memomedsos_official.

Baca Juga: VIRAL! Siswi SMA di Sampang Melahirkan di Kelas Saat Ujian...

Dalam video nampak Farindoh memelas pada AN agar dirinya dimaafkan. Sementara di tanhannya terlihah sebuah kalender.

Menurut AN, beberapa hari sebelumnya, dirinya kehilangan uang senilai Rp 700 ribu.

Masih menurutnya, uang Rp 700 ribu yang raib itu, diduga juga diambil ibu-ibu penjual kelender.yang keluar masuk kampung.

Baca Juga: Singgung Perihal Mahasiswa Munafik Tuduh Jokowi Jalankan Politik Dinasti, Sampai Bahas Republik Rasa Kerajaan

"Kemarin uang says di dalam dompet juga hilang. Uang Rp 700 ribu raib, tapi dompetnya ditinggal di atas kasur," ujar AN.

Dalam video nampak Farindoh ramai-ramai digiring masyarakat ke Mapolsek Sukorejo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Instagram @memomedsos_official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini