Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkot Rumuskan Propemperda 2024 Saat Rapat Kerja Bersama Bahas Raperda

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 20:31 WIB
Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah   (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja   Propemperda 2024 bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung. (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja Propemperda 2024 bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung. (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan menjelaskan, agenda rapat kali ini merumuskan tentang rencana pembahasan Propemperda tahun 2024.

Dimana terdapat sepuluh buah Raperda yang akan dibahas hingga di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bandung.

"Rapat Bapemperda hari ini kami sedang membahas Propemperda tahun 2024. Jadi kami akan melihat Raperda mana saja yang akan masuk dalam prioritas pertama, kedua dan ketiga. Nanti yang akan kami bahas untuk prioritas pertama apa saja, kedua apa saja, dan ketiga apa saja," ujarnya, Kamis, 23 November 2023.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan Minta Pemkot Tingkatkan Keamanan Fasilitas Penyeberangan

Demikian disampaikan saat Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)
Tahun 2024, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung,

Dudy Himawan pun menuturkan, agenda pembahasan dari sepuluh Raperda tersebut telah disepakati bersama. Sehingga ditetapkan untuk pembahasan Raperda prioritas pertama akan dilaksanakan pada Januari-April 2024

Kemudian, prioritas kedua, dilakukan mulai April - Agustus 2024. Sedangkan prioritas ketiga pada Agustus - Desember 2024.

Baca Juga: Deklarasi Komitmen Bersama Bandung Kondusif, Tertib, Aman dan Santun Pemilu 2024, Resmi Ditandatangani Unsur Terkait

Menurut Dudy, Bapemperda DPRD Kota Bandung akan kembali menggelar rapat untuk mematangkan penetapan pembahasan raperda sebelum Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada 28 November mendatang.

"Jadi barusan di rapat Bapemperda hari ini sudah disepakati adanya plan A dan plan B. Nanti raperda-raperda ini akan kami bahas kembali untuk dimatangkan sebelum Rapat Paripurna
selanjutnya, artinya masih ada waktu lima hari sebelum Rapat Paripurna," ucapnya.

Dudy Himawan menambahkan, penetapan prioritas pembahasan Raperda masih dapat berubah, sebelum ditetapkan pimpinan DPRD Kota Bandung dalam Rapat Paripurna tanggal 28 November mendatang.

Baca Juga: Tinjau Padat Karya, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan Ajak Warga Siap Sambut Musim Penghujan dengan Kerja Bakti

"Jadi nanti akan ada pertemuan lagi untuk memastikan bahwapembahasan prioritas pertama, kedua, dan ketiga sudah fixed (ditetapkan). Kalau sekarang kami masih membuka ruang untuk
dilakukan perubahan agenda pembahasan," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini