Biadab! Seorang Pria di Cirebon Mencabuli Bayi Laki-laki Berusia 4 Bulan Lantaran Dendam

photo author
- Minggu, 26 November 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi foto bayi. (Gorajuara/ pixabay.com/ esudroff)
Ilustrasi foto bayi. (Gorajuara/ pixabay.com/ esudroff)

GORAJUARA - Seorang Pria di Cirebon tega mencabuli seorang bayi yang berusia 4 bulan lantaran sakit hati.

Mengutip dari akun sosial media X @kegblghnunfaedh, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai tukang pijit itu sebut memiliki dendam kepada sang Ibu korban karena cintanya yang ditolak.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Kamis, 24 November 2023 di Desa Wargabinangun, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Ikuti Perkembangan Zaman, BRI Gandeng Visa Luncurkan Debit Virtual untuk Layani Para Nasabah

Kasus ini bermula ketika keluarga melaporkan bayi hilang saat tertidur bersama sang ibu dikamarnya, sekitar pukul 02.00 WIB.

Penculikan itu diketahui pertama kali oleh nenek korban yang terbangun dan melihat cucunya sudah tidak ada di tempat tidur dan hanya ada Ibu bayi yang sedang tertidur pulas.

Mendengar berita itu tetangga dan kerabat langsung membantu melakukan pencarian.

Baca Juga: KETERLALUAN! Seorang Alumni MAN 1 Medan Bullying Adik Kelas dengan Cara Sadis, Ini Curhat Keluarga Korban

Buradi, selaku Kaur Pemerintahan setempat membenarkan kejadian tersebut, ia mengaku menerima laporan dari pihak keluarga sekitar pukul 02.00 WIB.

Sekitar pukul 04.00 WIB bayi itu ditemukan di kebun warga setempat sekitar 150 meter dari rumah korban.

Menurut keterangan dari pihak keluarga, saat ditemukan kondisi bayi dalam keadaan mengenaskan.

Baca Juga: Digelar di Semarang, KPR BRI Property EXPO 2023 Hadirkan Berbagai Promo Menarik dan Banyak Acara

Paman korban menjelaskan bayi ditemukan dalam keadaan tak berbusana serta mulut dan anusnya mengeluarkan darah.

Kejadian ini juga membuat warganet geram dan melontarkan komentar pedas kepada pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: X @kegblgnunfaedh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini