“Ini kalau cuman di penjara doang sih keenakan, harus hukum mati sih kayanya,” Komentar @zu_asuma di akun X @kegblghnunfaedh.
Sebelum melakukan aksinya tersangka mengaku meminum miras agar menambah keberanian untuk melakukan hal keji tersebut.
Tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela kamar dan mengambil bayi sedang tertidur di samping Ibunya.
Kasus ini langsung dilaporkan oleh paman korban ke unit PPA Polresta Cirebon.
Baca Juga: Pilu! Inilah Sosok Lukas Kolo Asal NTT, 10 Tahun Menjadi Guru Tapi Tak Pernah Mendapatkan Gaji
Dan saat ini bayi berusia empat bulan itu sedang mendapatkan perawatan intensif.***