GORAJUARA – Ketua KPK Firli Bahuri Ingin mentersangkakan Anies Baswedan, namun nyatanya kini yang menjadi tersangka justru sebaliknya.
Hal tersebut sebagaimana dituliskan Geisz Chalifah melalui akun Twitter @GeiszChalifah, pada 23 November 2023.
Menurutnya, Anies Baswedan mau ditersangkakan dengan cara mengada-ngada bahkan diperiksa hingga 8 jam.
Namun, jutaan orang dari tempat yang sunyi berdoa supaya Anies Baswedan terhindar dari kedzaliman.
Selain itu, mereka pun melantunkan sholawat Asygil dari tempat yang sama. Kini Firli ditetapkan menjadi tersangka.
“Anies ingin ditersangkan dgn cara yg meng-ada2. Lebih 9 jam diperiksa. Jutaan org dari tmpt yg sunyi berdoa agar Anies terhindar dari kezholiman. Mrk Melantunkan sholawat Asygil” tulis @GeiszChalifah.
“Kini Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL!” lanjutnya.
Sebelumnya diberitkan jika Polda Metro Jaya telah menyematkan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya.
Menurut Ade, penetan tersangka dilakukan setelah penyidik gabungan melakukan gelar perkara dugaan pemerasaan yang diperbuat ketua KPK terhadap SYL.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada hari Kamis, dari pagi, siang hingga sore.
Padahal gahu ketua KPK cukup besar ditambah tunjangan totalnya 123,9 juta, dalam setahun bisa sampai 1,4 milyar.