Kementerian Agama Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Sebesar Rp105 Juta per Orang

photo author
- Jumat, 17 November 2023 | 06:55 WIB
Kementerian Agama Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Sebesar Rp105 Juta per Orang. (Gorajuara/ Instagram/ @undercover.id)
Kementerian Agama Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Sebesar Rp105 Juta per Orang. (Gorajuara/ Instagram/ @undercover.id)

GORAJUARA - Dalam sebuah rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2024.

Menurutnya, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jamaah diusulkan sebesar Rp105.095.032.

BPIH merujuk pada total biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, BRI Kolaborasi dengan Yayasan Bening Saguling Atasi Masalah Sampah di Sekitar Sungai Citarum

Dana ini terdiri dari kontribusi jemaah serta subsidi dari pemerintah.

Menteri Yaqut menjelaskan bahwa BPIH terbagi menjadi dua komponen: komponen yang langsung dibebankan kepada jamaah haji (Bipih) dan komponen yang terkait dengan optimalisasi nilai manfaat.

Rencana penyusunan BPIH ini mempertimbangkan asumsi nilai tukar kurs Dollar AS terhadap rupiah dan nilai tukar SAR terhadap rupiah.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! BAZNAS Berkolaborasi dengan TNI AL Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina, Inilah Detailnya

Dollar AS terhadap rupiah dan nilai tukar SAR terhadap rupiah yang masing-masing sebesar Rp16.000,- dan Rp4.266,-.

Tujuan dari kebijakan formulasi komponen BPIH ini adalah untuk menjaga keseimbangan antara beban yang dikenakan kepada jamaah haji dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.

"Pembebanan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) harus mempertimbangkan prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun mendatang," ungkapnya.

Baca Juga: DUH! Pemegang Tiket Wheelchair Konser Coldplay Ini Cerita Sempat Terlantar di Luar Venue, Begini Kronologinya

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencakup berbagai komponen seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, dan biaya hidup.

Usulan BPIH ini lebih tinggi dari penetapan tahun sebelumnya sebesar Rp90 juta untuk haji reguler.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Instagram @undercover.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini