Setelah munculnya dua nama tersebut, keduanya diberikan waktu untuk berdiskusi dan ditinggalkan oleh tujuh hakim lainnya.
Dari hasil diskusi yang dilakukan oleh Saldi Isra dan Suhartoyo, akhirnya mereka menyepakati untuk yang dijadikan sebagai pimpinan MK periode 2023-2028 adalah Suhartoyo.***