Sah! Mahkamah Konstitusi Resmi Menetapkan Ketua Baru untuk Masa Jabatan 2023-2028 Gantikan Anwar Usman

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 14:17 WIB
Pemilihan Ketua Baru Mahkamah Konstitusi (Foto: Tangkap Layar Video Youtube Mahkamah Konstitusi RI)
Pemilihan Ketua Baru Mahkamah Konstitusi (Foto: Tangkap Layar Video Youtube Mahkamah Konstitusi RI)

GORAJUARA- Kamis, 9 November 2023 Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menetapkan ketua baru untuk memimpin lembaga tersebut untuk periode 2023-2028.

Pemilihan ketua dan wakil ketua baru tersebut dilakukan untuk menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik.

Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah KoBaca Juga: Cek Sinopsis Cinta Tanpa Karena 9 November 2023: Daniel Dipecat Ghani, Malah Ngamuk ke Baskaranstitusi atas putusan MKMK. Hal tersebut dikarenakan setelah Anwar Usman memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2023 mengenai gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Juga: Poster Kedua Film Malam Para Jahanam Dirilis, Menjelang Tayang Trailernya Hari Ini

Dikutip dari artikel MK, paman Gibran tersebut melakukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama.

Sapta Karsa Hutama merupakan prinsip MK dalam beberapa hal seperti ketidakberpihakan, integritas, kecakapan, kesetaraan, independensi, kepantasan dan kesopanan.

Akibatnya, Anwar Usman dijatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai pimpinan MK dan tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya berakhir.

Disiarkan secara langsung oleh MK RI, Saldi Isra sebagai pemimpin sidang menyampaikan jika pemilihan pimpinan MK baru dilakukan secara tertutup dengan bentuk permusyawaratan hakim.

Baca Juga: Rangkaian Helloweebs On The Road Berakhir di Bali, Head of JVIBES Sebut Alasan Pilih Pulau Dewata

“Tadi pagi dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi mulai dari pukul sembilan, kami semua sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir,” ucap Saldi Isra.

Saldi Isra juga menyampaikan jika masing-masing hakim mencalonkan nama-nama diinginkan untuk menjadi pimpinan baru, karena posisi tersebut yang sedang kosong pada saat ini.

Ia juga menyebutkan hanya memunculkan dua nama yang bersedia dicalonkan dari sembilan nama. “Satu, secara berurutan ya, Saldi Isra karena setelah s nya itu a, saya sendiri.”

“Yang kedua s lagi, Bapak doktor Suhartoyo. Nah itu dua nama yang muncul.”

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini