GORAJUARA – Sidang Putusan telah dijalankan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) pada hari ini 7 November 2023.
dalam Sidang Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pendapat berbeda atau ‘Dissenting Opinion’ dari Saldi Isra Tidak melanggar Kode Etik.
Walaupun pada saat itu oleh beberapa pihak dinilai Wakil Ketua MK tersebut menyatakan dissenting Opinion dengan Emosional.
Baca Juga: Wanita Ini Sukses Menggeser Posisi Amanda Manopo Sebagai Lawan Main Arya Saloka, Siapa Dia?
Dilansir dari kanal Youtube @Mahkamah Konstitusi RI “Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait Pendapat berbeda (dissenting Opinion)” Ucap Jimlie Asshiddiqie selaku Ketua Mk.
MKMK menjelaskan Perbedaan pendapat atau ‘dissenting Opinion’ Hakim Konstitusi merupakan kesatuan yang utuh dan sulit untuk dipisahkan dari putusan 90/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya Saldi dilaporkan atas dianggap menyudutkan Hakim lain ketika berbeda pendapat pada Putusan MK 90/PUU-XXI/2023.
Saldi Isra merupakan salah satu dari empat Hakim Konstitusi yang mengkritik keras MK yang memperbolehkan Kepala Daerah atau Anggota Legislatif sebagai Capres atau Cawapres walaupun belum berusia 40 tahun.
Baca Juga: Unggah Isi DM Bersama Wirang Birawa, Okie Agustina Percaya Firasat Dua Tahun Lalu..
Ia mengaku bingung pasalnya keputusan tersebut terlalu terburu – terburu karena 9 Hakim Konstitusi belum bersuara sepakat sepenuhnya dan dalam waktu singkat mengabulkan permohonan dari Almas Tsaqqibiru yang digadang – gadang sebagai pengagum Gibran Rakabuming Raka.
Dalam dissenting Opinion tersebut mau bagaimanapun juga Anwar Usman merupakan Ipar dari Presiden Jokowi.
Dan menyayangkan mengapa Anwar harus mendadak terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.
Berkat putusan tersebut seakan memuluskan Langkah Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto yang masih berusia 36 tahun.
Baca Juga: Anggota Grup Band Bigbang G-dragon Dituduh Gunakan Narkoba Berikut Penjelasannya