CEK FAKTA: Hasil Putusan MKMK Jabatan Anwar Usman Dicopot! Bagaimana Nasib Gibran Sebagai Cawapres?

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 20:36 WIB
 Anwar Usman saat berpidato sebagai ketua MK (youtu.be)
Anwar Usman saat berpidato sebagai ketua MK (youtu.be)

Namun, putusan MK itu kemudian diprotes oleh sejumlah pihak sehingga muncul 21 laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK yang diterima oleh MKMK.

Anwar Usman diduga berupaya untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai untuk maju sebagai cawapres.

Seperti yang kita ketahui, Gibran adalah keponakan dari istri Anwar Usman yang tak lain adalah adik kandung presiden Jokowi.

Baca Juga: Putusan Kontroversial MK Bikin Elektabilitas Prabowo Subianto dan Gibran Turun, Duga Ada Intervensi Kekuasaan

Saat ini Gibran Rakabuming Raka sudah resmi maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Jika jabatan Anwar Usman sudah dicopot, lantas apakah MK akan mengubah lagi hasil putusan terhadap batas usia capres - cawapres yang minimal 35 tahun?

Kalau MK melakukan revisi lagi pada hasil putusan terkait batas usia capres -cawapres sebelumnya, apakah Gibran akan tetap bisa maju di pilpres 2024?

Kita tunggu saja kabar kedepannya, semoga semakin jelas titik terangnya.

Kita doakan saja yang terbaik untuk bangsa Indonesia dan para pemimpin kita.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini