GORAJUARA - Konflik hak tanah yang terjadi di daerah Tamansari, Kota Bandung kembali memanas.
Pasalnya rumah yang tersisa satu-satunya di lokasi tersebut milik Teh Eva digerebek pihak Satpol PP.
Kabar mengenai mobilisasi yang mengatasnamakan warga tersebut sudah diketahui Teh Eva selaku perwakilan dari Forum Tamansari Bersatu yang masih bertahan dan menolak penggusuran Tamansari, Bandung.
Baca Juga: Zero APBD, Kolaborasi Jadi Solusi Sosial Ekonomi Kelurahan Tamansari
Dikutip dari Instagram @tamansarimelawan, pada 18 Oktober 2023 sekitar pukul 4 sore pasukan Satpol PP, ormas, babinsa dan kelompok yang mengatasnamakan warga dengan kaos warna biru mendatangi kediaman Teh Eva.
Dalam video yang dibagikan, kelompok tersebut melakukan upaya pembongkaran rumah yang ditinggali Teh Eva selama ini.
Baca Juga: Tamansari, Kawasan Integrasi Wisata Halal Kota Bandung
“Gak usah nanya sama saya. Saya disini diperintahkan untuk melakukan penertiban,” ucap Pardiman selaku Satpol PP saat diminta keterangan oleh tim hukum Teh Eva.
Solidaritas dari Tamansari Melawan juga diusir hingga menyisakan Teh Eva dan Deti selaku tim hukum yang berada di lokasi kejadian.***