GORAJUARA - Dikenal sebagai salah satu tokoh hukum terkemuka di Indonesia yang mendapatkan atensi, setelah menangani kasus kopi sianida 7 tahun yang lalu, Otto Hasibuan kini namanya kembali diperbincangkan banyak publik.
Otto Hasibuan, seorang pengacara yang diakui keberaniannya dalam menghadapi kasus-kasus rumit, telah memainkan peran sentral dalam kasus Jessica Wongso.
Kasus Jessica Wongso telah menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat Indonesia sejak awal kemunculannya.
Dirinya dinyatakan bersalah dalam pengadilan atas kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, yang disebabkan oleh zat beracun di kopi yang diminum Mirna.
Kasus ini menciptakan gelombang ketidakpastian dan perdebatan di seluruh negeri, dan penanganan hukumnya menjadi tantangan besar bagi para penegak hukum.
Baca Juga: YouTuber Asal Australia Ini Yakin Jessica Wongso Bersalah dalam Kasus Kopi Sianida, Tapi...
Setelah tayangan film dokumenter Netflix berjudul ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’ publik menilai banyak kejanggalan terhadap kasus tersebut.
Sebagai pihak yang menangani kasus Jessica, Otto Hasibuan mendapat rekor MURI dan telah tercatat dalam sejarah atas pencapaian yang luar biasa itu.
Dalam tayangan video di akun YouTube Richard Lee, ia menunjukkan piagam rekor MURI sebagai nota pembelaan hukum tertebal dalam penanganan kasus kontroversial, Jessica Wongso.
"Kita punya pledoi dapat rekor MURI karena tertebal di Republik Indonesia," ucapnya di tengah pembicaraan bersama Richard Lee.
Pledoi yang ia miliki bersama timnya tersebut saat menangani kasus kopi sianida sebanyak 4.004 halaman.
Ia juga mengatakan hal tersebut tidak dimaksudkan untuk ria, justru dengan penghargaan yang ia dapatkan mempertanyakan pertimbangan-pertimbangan dari hakim di ruang sidang.
“Masa hakim mau menyampingkan semua itu yang saya sampaikan, masa satupun ga dipertimbangkan, keterangan ahli dari pihak saya.”