Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Viral Lagi, Anak Ahmad Dhani El Rumi Sampai Mencak-mencak Begini...

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:18 WIB
El Rumi geram atas vonis Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @elelrumi)
El Rumi geram atas vonis Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @elelrumi)

GORAJUARA - Perkara kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali jadi buah bibir pada tahun 2023.

Dalam hal ini, tidak sedikit publik figur yang turut angkat bicara terkait kasus kopi sianida Jessica Wongso.

Salah satu publik figur yang menanggapi kasus kopi sianida tersebut adalah anak kedua dari Ahmad Dhani, yakni El Rumi.

Baca Juga: Kematian Wayan Mirna Kembali Viral Usai Tayan Ice Cold, Murder and Jessica Wongso di Netflix: Respons Kejagung

Sebelumnya, Jessica Wongso sudah divonis selama 20 tahun penjara atas kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016.

Tujuh tahun kemudian, sejumlah pihak atau publik figur menilai bahwa Jessica tidak layak dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara.

Salah satu publik figur yang menilai hukuman Jessica janggal tersebut adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Kejagung Angkat Bicara Soal Kasus Jessica Wongso dan Kematian Mirna Salihin, Begini Katanya

Melalui Instagram @hotmanparisofficial pada 7 Oktober 2023, Hotman menilai bahwa tidak ada barang bukti yang valid yang dapat membuktikan Jessica bersalah dalam kasus kopi sianida.

"Jadi, putusan Jessica melanggar Undang Undang, indirect evidence (bukti tak langsung), bukan berdasarkan satu pun alat bukti yang sah. 

"Pasal 183 jelas-jelas dilanggar!" ujar pengacara flamboyan tersebut. 

Baca Juga: Awbimax Is Back! Sang TikToker Kini Soroti Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Bandingkan dengan Hal Ini...

Senada dengan Hotman, El turut mengkritik vonis yang diterima Jessica dalam kasus kopi sianida. 

"Jessica dengan kasusnya yang sepanjang dan serumit itu kena vonis 20 tahun," tulis El dalam threads Instagram @elelrumi pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini