Angka Kriminalitas Terhadap Perempuan di Korea Selatan Terus Meningkat, Ahli: Butuh Partisipasi Semua Pihak

photo author
- Kamis, 28 September 2023 | 13:01 WIB
Ilustrasi kriminalitas terhadap perempuan yang semakin merebak. (Gorajuara/ unsplash/nbb_photos )
Ilustrasi kriminalitas terhadap perempuan yang semakin merebak. (Gorajuara/ unsplash/nbb_photos )

Pelaku yang sebelumnya pernah mendekam di penjara selama delapan belas tahun mendapat putusan penjara selama dua puluh tahun, jauh lebih ringan dari dakwaan jaksa, yakni 35 tahun.

Baca Juga: Demi Memudahkan Akses Kereta Cepat, LRT, dan MRT, Presiden Jokowi Lakukan Upaya Ini!

Diyakini hakim mempertimbangkan latar belakang keluarga pelaku, tepatnya pada bagian perceraian kedua orang tuanya, dalam mempertimbangkan hukuman dalam kasus ini.

Kasus ini menarik perhatian khalayak ketika korban membuat postingan yang berjudul “saya akan meninggal 12 tahun lagi”.

Dalam postingan tersebut, korban menyampaikan kekhawatiran mengenai keamanannya yang terancam segera setelah pelaku keluar dari penjara.

Baca Juga: Promedia Terima Penghargaan Kemenkop-UKM Terkait Program Penguatan Jaringan dan Kemitraan Strategis

GORAJUARA melansir dari The Korean Herald, Nam Eon Ho, perwakilan firma hukum lokal, mengatakan bahwa ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap kasus yang mengorbankan wanita di Korea Selatan.

Hal ini, tutur Nam, disebabkan karena pelaku sering kali berhasil menghindari dakwaan dengan menghadirkan faktor-faktor yang meringankan hukuman, seperti surat permohonan maaf, riwayat penyakit mental, serta bukti-bukti lainnya.

Nam beranggapan bahwa hukuman yang ringan membuat terus bermunculan kasus dengan pola yang serupa.

Baca Juga: TikTok Buka Suara Terkait Larangan untuk Berjualan di TikTok Shop, Begini Ungkapnya...

Lee Chang Hyun, profesor hukum kriminal dari Hankuk University juga menyatakan bahwa kejadian seperti ini akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin menurun.

Lee menekankan bahwa pelanggar perintah menjauh, terutama dalam kasus kekerasan dalam keluarga dan stalking, harus mendapat hukuman yang lebih keras.

Hal ini disebabkan karena keterbatasan polisi untuk memantau setiap korban yang melapor, sehingga cukup besar peluang untuk terjadi pelanggaran.

Baca Juga: SWEET! Ganjar Pranowo Kenang Momen Pernikahan dengan Siti Atikoh, Sebut Ini Jadi Pembawa Rezeki Sang Capres

Sebagai bentuk perubahan sistemik, Korea Selatan kini bekerja keras untuk membaca pola kekerasan seperti ini dan menentukan bagaimana hakim, jaksa, dan bagian pendukung lainnya menghadapi ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Koreaherald.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini