Kenali Love Scamming ! Cinta yang Berujung Rugi Miliaran, Pelaku 90 WNA China Dideportasi

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 07:30 WIB
Ilustrasi Love Scamming. (Gorajuara/ Instagram/ @divisihumaspolri)
Ilustrasi Love Scamming. (Gorajuara/ Instagram/ @divisihumaspolri)

GORAJUARA - Setelah sebelumnya Polda Kepri bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membongkar tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming) di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan modus yang digunakan dalam kasus ini adalah, para tersangka mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring.

Jajaran Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau siapkan proses deportasi 88 orang warga negara (WN) Tiongkok pelaku love scamming (penipuan berkedok cinta) yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di Batam, Rabu (6/9/223) lalu.

Baca Juga: Jangan Ragu Untuk Berkorban, Sesaat Demi Peroleh Hasil yang Lebih Banyak...

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait keberadaan WN Tiongkok yang ditangkap tersebut.

Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian di Cina untuk mendeportasi ke 88 orang. Imigrasi juga sudah melakukan pemeriksaan dalam rangka pendeportasiannya,” jelas Godam pada Kamis (7/9/2023).

Penangkapan ini merupakan Kerjasama dari Kepolisian RI dan Tiongkok, 88 orang WN Tiongkok tersebut masuk ke Batam, baik lewat jalur laut maupun udara untuk menghindari kecurigaan dari aparat.

Baca Juga: Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Makin Gampang, Dapat Melalui BRImo

Batam dipilih menjadi lokasi markas love scammer karena terletak di perbatasan negara yang akan memudahkan bagi mereka untuk melarikan diri sewaktu-waktu.

Wakil Kepala Polda Kepri Brigadir Jenderal (Pol) Asep Safrudin dalam keterangan persnya pada Rabu (30/8/2023) mengatakan 88 pelaku love scamming yang telah ditangkap itu terdiri dari 83 laki-laki dan 8 perempuan.

Pelakunya semua merupakan warga negara China, begitu pula dengan korbannya. Oleh karena itu, selanjutnya mereka akan diserahkan kepada kepolisian China,”.

Baca Juga: Tim Kriket Putri Indonesia Maju ke Babak Quarter Final di Asian Games 2023, Besok Tanding Lawan Tim Ini!

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Komisaris Besar Nasriadi Nasriadi menyebutkan para pelaku adalah sindikat yang terorganisasi dengan rapi.

Dari data yang telah terkumpul sampai saat ini, para korban di China diketahui merugi hingga 10.000 yuan atau sekitar Rp.22 miliar akibat penipuan berkedok cinta tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Imigrasi.go.id, Instagram @batambergerak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini