Anies berpendapat bahwa posisi-posisi di pemerintahan harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi terkait.
Dalam hal ini, mantan Gubernur DKI Jakarta menyatakan harus ada kompetensi, relevansi dan integritas yang menyertai dalam posisi-posisi pemerintahan tersebut.
Menanggapi perihal revisi undang-undang untuk mengembalikan independensi pada lembaga KPK, Anies menyampaikan bahwa KPK harus independen seperti dulu.
Menurutnya, ketika ada revisi yang membuat pegawai KPK, staf KPK berperan sebagaimana ASN yang lain, maka KPK tidak memiliki ruang yang mandiri.
Pemberantasan korupsi dan kesetaraan hukum merupakan salah satu atau salah dua fokus Anies Baswedan jika menjadi Presiden terpilih.***