Bagi para pelamar yang belum berhasil atau gagal dalam penerimaan CPNS sebelumnya, BKN masih membuka pintu bagi mereka untuk kembali mengikuti seleksi CPNS tahun 2023.
Tidak hanya bagi pelamar CPNS, BKN juga mempersilakan para pendaftar untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK 2023 jika pernah gagal sebelumnya.
"Ini bisa jadi kesempatan baru buat kalian," kata pihak BKN.
3. Larangan daftar ulang bagi pelamar tertentu
Dalam hal ini, pihak BKN melarang para pelamar yang pernah mengundurkan diri untuk mengikuti proses rekrutmen CASN 2023.
Lebih lanjut, pelamar yang dilarang mendaftar sebagai CASN 2023 tersebut adalah mereka yang mundur setelah NIP (Nomor Induk Pegawai) sempat dikeluarkan.
4. Membuat akun SSCASN
Ketika pendaftaran CASN 2023 dibuka, para pelamar wajib membuat akun SSACSN.
Tidak hanya pelamar baru, para pendaftar yang pernah mengikuti seleksi CASN sebelumnya juga wajib membuat akun SSACSN.
Demikian empat hal penting yang perlu diperhatikan bagi para pelamar sebelum mengikuti rekrutmen CPNS atau PPPK pada tahun 2023.***