Kawasan Wisata Gunung Bromo di Tutup , Gara -Gara Prewedding Flare

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 22:05 WIB
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo. (Gorajuara/ Instagram/ bbtnbromotenggersemeru)
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo. (Gorajuara/ Instagram/ bbtnbromotenggersemeru)

GORAJUARA - Kembali lagi kebakaran melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akibat foto prewedding sepasang pengantin.

Tepatnya kebakaran ini terjadi di Bukit Telletubies pada hari Rabu , 6 September 2023 pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, rombongan pengunjung TNBTS sejumlah 6 orang memasuki wilayah savana bukit Teletubbies sebagai wisatawan,namun ternyata mereka melakukan aktivitas foto Prewedding menggunakan jasa WO.

Baca Juga: Warga Depok Dikejutkan Penemuan Kerangka, Diduga Ibu dan Anak

Agar hasil foto terlihat menarik dan bagus, manager WO yang diketahui bernama Andrie Wibowo membuat konsep flare atau suar.

Kuat dugaan akibat flare yang belum mati ini menyebabkan kebakaran di area Bromo ,
hal tersebut dibenarkan oleh kapolsek Sukapura,6 tersangka sudah berhasil di amankan di antranya team WO dan calon  pasangan pengantin.

Tidak kurang dari 50 hektar lahan yang terbakar,para petugas dan tim dari kepolisian berusaha terus memadamkan api dengan alat seadanya.

Baca Juga: Sukseskan Transisi Energi, BRI Bukukan Green Loan Rp79,4 Triliun

Kegiatan wisata Gunung Bromo ditutup secara total mulai Rabu malam , 6 September 2023 pukul 22.00 WIB dikutip dari lama resmi BBTN Tengger Bromo Semeru.

Kini kasusnya sudah di tangani oleh Polres Probolinggo dan sudah mengamankan 1 tersangka serta 2 Alat bukti 5 buah flare dan 1 buah korek.

Manager WO di ketahui tidak memiliki surat ijin masuk kawasan konservasi dengan hal tersebut cukup untuk polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Demi Prewedding Akibatkan Gunung Bromo Kebakaran, Berikut Penjelasannya

Tersangka di kenakan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Malangnya calon pengantin yang harus berurusan dengan Polisi akibat kejadian ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Instagram @bbtnbromotenggersemeru

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini