GORAJUARA - Setelah berjalan 6 bulan, kasus persidangan Mario Dandy Satriyo (20) kini telah mencapai babak akhir.
Mario Dandy akan menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis 7 September 2023.
Mario Dandy tiba pukul 09.22 WIB dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan berwarna merah.
Baca Juga: Mengenal Taissa Farmiga, Pemeran Suster Irene dalam Film The Nun 2 yang Tayang pada 6 September 2023
Tak hanya Dandy, terdakwa lainnya, Shane Lukas juga terlihat tiba bersamaan dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan berwarna merah
Terlihat tangan Mario Dandy dan Shane diborgol dan dikawal petugas kepolisian.
Baca Juga: Mario Dandy Jalani Sidang Vonis di PN Jaksel
Mario Dandy Divonis Hari Ini
Dilansir SIPP PN Jaksel, sidang vonis terhadap anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu rencananya dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel.
"Kamis, 7 September 2023 agenda untuk putusan," tulis SIPP.
Terdakwa lainnya yakni Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan juga akan menghadapi sidang vonis. Sidang vonis Shane rencananya digelar pukul 13.00 WIB di PN Jaksel.
"Kamis, 7 September 2023 jam 13.00 WIB-selesai agenda untuk putusan," tulis SIPP. ***