Mario Dandy Jalani Sidang Vonis  di PN Jaksel

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 10:31 WIB
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/YouTube PN Jaksel)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/YouTube PN Jaksel)

GORAJUARA - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17), akan menemui babak akhir.

Hari ini, Kamis, 7 September 2023, Mario akan menghadapi sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dilansir SIPP PN Jaksel, adapun sidang vonis terhadap anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu dimulai pukul 10.00 WIB dan digelar di ruang utama PN Jaksel.

Baca Juga: Jelang Vonis Hari Ini, Mario Dandy Terdakwa Penganiayaan David Ozora Sempat Mohon Ini pada Majelis Hakim

"Kamis, 7 September 2023 agenda untuk putusan," tulis SIPP. 

Sosok Mario Dandy Satrio menjadi viral usai melakukan penganiayaan terhadap David viral di media sosial.

Aksi kejam yang dilakukan Mario tersebut terjadi pada Senin (20/2/2023) di kawasan Ulujami, Pesanggragan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hollywood-nya Indonesia! Inilah Gamplong Studio Alam Jogja, Tempat Pembuatan Film Layar Lebar Hanung Bramantyo

Mario pun secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Metro Jakarta Selatan.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynold Untung Manurung

Sumber: PMJNEWS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini