5. Mengemudi Melebihi Batas Kecepatan
Baca Juga: Abaya Resmi Dilarang Senin Hari Ini, tapi Masih Ambigu Dengan Pakaian Panjang?
Kecepatan harus sesuai demi menjaga keamanan di jalan raya.
6. Menggunakan Handphone Saat Berkendara
Menggunakan handphone saat berkendara dapat merusak konsentrasi pengemudi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
7. Tidak Menggunakan Safety Belt
Baca Juga: Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2023, Razia Kendaraan Berlangsung 4 hingga 17 September
Keselamatan penumpang dalam kendaraan merupakan prioritas utama.
8. Kendaraan Over Load
Mengangkut muatan di atas kapasitas kendaraan dapat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
9. Menggunakan Knalpot Bising
Knalpot yang berisik dapat mengganggu ketenangan lingkungan sekitar dan akan mendapatkan penindakan.
Baca Juga: WADUH! Cak Imin Resmi Jadi Cawapres Anies Baswedan, KPK Sempat Singgung Korupsi Kemenakertrans 2012
10. Kendaraan tidak layak jalan
Kendaraan yang tidak layak jalan akan diberhentikan dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.