GORAJUARA – Salah satu badan amal Indonesia menjadi sorotan dunia usai Ketua Yayasan tdinyatakan bersalah menyalahgunakan USD 7,8 juta dari dana yang disiapkan oleh Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air 2018 .
Ahyudin, Ketua Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) divonis 3,5 tahun penjara pada Selasa, 24 Januari 2023.
Ahyudin telah mengakui bersalah dalam sebuah wawancara tak lama setelah penangkapannya, dan mengaku bahwa badan amal tersebut secara teratur mengambil potongan lebih dari 13 persen sumbangan, bukan 10 persen seperti yang ditetapkan oleh hukum Indonesia.
Baca Juga: Bertema Komedi, Lagu 'Mbah Dukun' Dinyanyikan Arif Cintenx dan Lala Widy, Berikut Liriknya!
Dia juga mengatakan bahwa ia menerima gaji bulanan lebih dari USD 16.000 dan mengaku meminjam dana secara teratur dari ACT untuk membayar rumah mewah, mobil, dan furniture.
Sementara mantan Presiden ACT Ibnu Khajar divonis tiga tahun penjara, sedangkan mantan Wakil Presiden Operasi Hariyana Hermain divonis tiga setengah tahun penjara.
Vonis tersebut menimbulkan reaksi beragam antara korban dan advokat.
Agung Sedayu, jurnalis media independen Indonesia Tempo, yang membeberkan kisah penggelapan ACT setelah adanya pengaduan dari para korban, menilai hukuman itu tidak cukup.
“Sejak awal ada indikasi Ahyudin akan mendapat hukuman ringan,” kata Sedayu seperti dilansir Gora Juara dari Al Jazeera, Kamis, 26 Januari 2023.
“Banyak kejanggalan dalam proses hukum. Tidak semua kasus dugaan penipuan ACT diakui di pengadilan dan dakwaan yang lebih serius terkait pencucian uang tidak ditindaklanjuti oleh kejaksaan," tambahnya.
Baca Juga: Jelang Tayang Perdana Kokdu Season of Deity, Kim Jung Hyun dan Im Soo Hyang Bagikan Pesan Menyentuh
Setelah pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan 610 dan pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan 302 jatuh pada Oktober 2018 dan Maret 2019 lalu, dimana menewaskan total 346 orang, Boeing membentuk Badan Amal sebagai bagian dari penyelesaiannya dengan keluarga para korban.
Sistem manuver penerbangan pada pesawat Boeing 737 Max, yang dikenal sebagai MCAS, ditemukan tidak berfungsi dalam kasus kedua kecelakaan tersebut.