Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Aziz Syamsuddin Layang Surat Alasan Sedang Isoman, Terpapar Positif Covid

photo author
- Jumat, 24 September 2021 | 15:56 WIB
Azis Syamsuddin mangkir dari pemeriksaan KPK, alasan isoman. (Foto: Gorajuara/PMJNEWS.com)
Azis Syamsuddin mangkir dari pemeriksaan KPK, alasan isoman. (Foto: Gorajuara/PMJNEWS.com)

JAKARTA, GORAJUARA - Mangkir dari pannggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dengan alasan sedang isolasi mandiri (isoman).

Seyogyanya Aziz Syamsuddin diperiksa KPK pada, Jumat 24 September 2021.

Karena sedang menjalani isoman, Aziz Syamsuddin pun melayangkan surat kepada KPK untuk penjadwalan pemeriksaan dirinya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan Anggota TNI Hingga Tewas, Korban Berniat Melerai Pertikaian

Azis meminta permohonan penundaan pemeriksaan tim penyidik KPK.

Surat yang dilayangkan Aziz Syamsuddin ditujukan kepada pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK serta Direktur penyidikan KPK.

Inti dari isi surat tersebut memohon penundaan pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik KPK.

Baca Juga: Serie-A Italia: Gol Tunggal Tammy Abraham Antar Roma Pecundangi Udinese

"Sehubungan dengan surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi no SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021. Yang mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya," itulah surat yang ditulis Aziz Syamsuddin.

"Maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB," demikian isi surat tersebut.

Azis pun menyampaikan permohonannya dengan alasan meminta untuk ditundanya pemeriksaan mantan Ketua Komisi III ini mengaku sedang isolasi mandiri (isoman).

Baca Juga: La Liga Spanyol: Frankie de Jong Diusir Wasit, Barcelona Kembali Gagal Raih Kemenangan

"Karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif virus Covid-19,” tuturnya.

“Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman bila berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif virus Covid-19. Dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Corona virus," beber Azis dalam suratnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Rekomendasi

Terkini