nasional

Simak 10 Fungsi, Kedudukan dan Arti Pancasila, Materi Persiapan Tes CPNS 100% Dijamin Paham

Rabu, 25 Januari 2023 | 14:47 WIB
Simak 10 Fungsi, Kedudukan dan Arti Pancasila. (Gorajuara/dok: freepik/ vector_corp)

8. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pancasila merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa untuk dilaksanakan, di lestarikan dan di pelihara.

Artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia). PPKI ini merupakan wakil-wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur (Pancasila) tersebut.

Baca Juga: Inilah 8 Rekomendasi Kado untuk Guru Perempuan di Hari Guru Sedunia

9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup

Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia.

Karena Pancasila merupakan falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia diyakini paling benar, bijaksana, adil dan tepat bagi bangsa Indonesia guna mempersatukan Rakyat Indonesia. dengan satu filosofi yang sama kita dapat bersatu dan menerima perbedaan.

10. Pancasila sebagai paradigma pembangunan

Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional memiliki konsekuensi bahwa di dalam segala aspek pembangunan nasional wajib berlandasakan pada hakikat nilai nilai dari sila sila yang ada pada pancasila.

Baca Juga: TERBARU! 15 Link Twibbon Hari Guru Sedunia 5 Oktober 2022, Cocok Untuk Share Ke Sosial Media

Itulah kedudukan arti dan fungsi Pancasila. Pancasila terbentuk dari perjuangan panjanga para pahlawan sehingga wajib bagi kita untuk menjaganya.***

Halaman:

Tags

Terkini