Kendati demikian, pemerintah tetap mewajibkan tes usap PCR kepada setiap PPLN yang baru datang. Bagi PPLN yang hasilnya positif Covid-19 saat kedatangan ke Indonesia, akan didampingi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid- 19.
“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid- 19,” ujarnya.
Baca Juga: Tanpa Henhen dan Ardi Idrus Saat Hadapi Persik, Robert Masih Siapkan Penggantinya
Meskipun sudah ada beberapa hal yang dilonggarkan seperti mudik dan mengenai PPLN, tetapi masih ada beberapa hal yang masih ada kegiatan bermasyarakat yang pemerintah larang. Kegiatan itu adalah buka bersama dan melakukan open house saat lebaran nanti.
Presiden Jokowi juga mengingatkan agar semua pihak tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.***