GORAJUARA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa sudah Boleh Mudik Lebaran tahun ini meskipun masih dalam masa pandemi Covid - 19.
Namun, bagi yang ingin mudik lebaran tahun ini syaratnya adalah harus sudah divaksin dua dosis dan satu kali vaksin booster.
Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelonggaran-pelonggaran terhadap kegiatan bermasyarakat. Menurutnya, situasi pandemi Covid - 19 di Indonesia semakin terus membaik.
Baca Juga: Baznas Kota Bandung Gelar Khitan Massal Serentak di 5 Rumah Sakit
“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi Covid- 19 di negara kita terus membaik," kata Jokowi.
"Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, salah satu kegiatan yang dilonggarkan adalah mudik lebaran.
"Bagi yang sudah vaksin dua dosis dan vaksin booster, sudah boleh mudik lebaran tahun ini," ujarnya.
Baca Juga: Tagar Swiss Open 2022 Ramai di Twitter: Jojo Menang, Basbul Gugur
Tidak hanya itu, bulan Ramadhan 2022 juga sudah boleh melaksanakan sholat tarawih berjamaah. Menjelang bulan Ramadhan 2022, situasi pandemi yang mulai membaik di Indonesia juga membawa sebuah optimisme.
“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Presiden
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” lanjutnya.
Baca Juga: Batal Digelar di Vietnam, ASEAN Para Games 2022 Siap Diselenggarakan di Indonesia
Selain sudah membolehkan mudik lebaran tahun ini, pemerintah juga melonggarkan mengenai perjalanan luar negeri. Bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di bandara di seluruh Indonesia, tidak perlu melakukan karantina.