nasional

DPR: Tindak Tegas Pihak yang Mainkan Harga Tes PCR

Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:30 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (dpr.go.id)

GORAJUARA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena meminta polisi menindak tegas pihak yang memainkan harga tes PCR. DPR: Tindak Tegas Pihak yang Mainkan Harga Tes PCR

Bahkan di beberapa daerah, seperti Bali terdapat harga tes PCR Rp1,9 juta dengan hasil empat jam.

"Terkait dengan melambungnya harga PCR yang terjadi di beberapa tempat di negeri ini (Indonesia)," ujar Melki dalam siaran persnya, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Lebih Baik Punya BUMD Sedikit, tapi Produktif

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Edisi 26 Oktober 2021

"Aparat hukum harus melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang telah melakukan kecurangan harga tes PCR ini semua," sambungnya.

Presiden Joko Widodo, lanjut Melki, telah memerintahkan harga tes PCR untuk turun. Sehingga yang melanggarnya harus ditindak.

"Karena sudah nyata melanggar apa yang menjadi perintah dari Presiden Jokowi," tutur Melki.

Baca Juga: Polisi Kembali Grebek Kantor Pinjol, Empat Karyawan Diamankan

Baca Juga: Nyeri Sendi dan Otot Tidak Selalu Asam Urat Hingga Cara Mengatasi Asam Urat

"Dalam situasi saat ini, kita tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi," lanjutnya.

Kebijakan menurunkan harga PCR dinilai untuk penanganan pandemi Covid-19 yang baik.

Pimpinan Kemenkes dan lembaga terkait harus memberikan seruan kepada berbagai pihak terkait harga tes Covid-19 ini. Agar harga tes Covid-19 terjangkau serta merata.

Baca Juga: Kesemutan Menjadi Gejala Awal Penyakit Berat yang Tidak Bisa Sembuh  

Halaman:

Tags

Terkini