Artis Gagal di Pilkada: Begini Perolehan Suara Krisdayanti, Ronald Surapradja, Vicky Prasetyo, hingga Hengky Kurniawan

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 11:14 WIB
Begini Perolehan Suara Krisdayanti, Ronald Surapradja, Vicky Prasetyo, hingga Hengky Kurniawan (Foto: Gorajuara.com / Instagram @hengkykurniawan)
Begini Perolehan Suara Krisdayanti, Ronald Surapradja, Vicky Prasetyo, hingga Hengky Kurniawan (Foto: Gorajuara.com / Instagram @hengkykurniawan)

GORAJUARA - Sejumlah artis ternama mengalami kekalahan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung pada 27 November.

Berdasarkan hasil quick count, popularitas mereka tidak cukup untuk mendongkrak jumlah suara di daerah pemilihan masing-masing.

Meski quick count memberikan gambaran awal mengenai hasil, hasil resmi dari KPU tetap menjadi acuan utama untuk memastikan pemenang secara akurat.

Baca Juga: Bahas Raperda Baru, Pansus 3 DPRD Kota Bandung Soroti Permasalahan Reklame di Kota Kembang

Berikut adalah empat artis yang gagal di Pilkada 2024 beserta perolehan suara mereka:

Krisdayanti

Penyanyi Krisdayanti mengalami kekalahan dalam Pilkada 2024 setelah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Batu berpasangan dengan Kresna Dewanata Prosakh.

Baca Juga: APBD 2025 Sudah Ditetapkan, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Beri Catatan Ini untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

Meskipun dikenal sebagai artis ternama, pasangan ini kesulitan mendapatkan dukungan yang cukup dari masyarakat.

Pasangan Krisdayanti-Kresna yang diusung oleh PDIP dan Partai Nasdem hanya mampu meraih sekitar 20,31 persen suara berdasarkan hasil quick count dari Avamedia.

Mereka berada di posisi terakhir, kalah dari pasangan Firhando Gumelar-Rudi yang memperoleh 29,53 persen suara, sementara Nurochman-Heli Suyanto meraih kemenangan dengan 50,16 persen suara.

Baca Juga: Propemperda DPRD Kota Bandung Telah Disahkan, Ini 13 Daftar Raperda yang Akan Dibahas pada Tahun 2025

Ronal Surapradja

Ronal Surapradja juga harus menelan kekalahan dalam Pilkada 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini