"Sebagaimana pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280).
Nah, untuk menjadikan tidur bernilai ibadah, maka harus diawali dengan niat yang lurus karena Allah dan agar kuat beribadah. Tetapi, juga harus memperhatikan takaran waktu tidur yang diambil.
Selain saat puasa, tidur siang juga merupakan amalan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah. Beliau bersabda,
"Tidurlah qailulah (tidur siang) karena setan tidaklah mengambil tidur siang." (HR. Abu Nu’aim dalam Ath-Thibb 1: 12; Akhbar Ashbahan, 1: 195, 353; 2: 69. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1647).***