Rakernas 2023 di Bali, Asep Tapip Yani: AKSI Perjuangkan Martabat Kepala Sekolah

photo author
- Minggu, 15 Januari 2023 | 13:13 WIB
Ketua Umum DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia atau AKSI, Dr. Asep Tapip Yani, M.Pd (Foto: dok/Yuyun Dewi/Gorajuara)
Ketua Umum DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia atau AKSI, Dr. Asep Tapip Yani, M.Pd (Foto: dok/Yuyun Dewi/Gorajuara)

GORAJUARA,- Ketua Umum DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia atau AKSI, Dr. Asep Tapip Yani, M.Pd, acara Workshop dan Rakernas 2023 ini bukan kegiatan yang terakhir. Para kepala sekolah yang datang dari 20 provinsi di Indonesia segera bergerak usai mengikuti rapat.

Para kepala sekolah di masing-masing provinsi langsung bergerak dan siap melaksanakan tiga perintah, yakni membentuk pengurus daerah, AD/ART dan semangat mandiri sesuai dengan konteks Merdeka Belajar.

"Kepala sekolah jangan menunggu juklak dan juknis atau pedoman...bererak saja, sebab dengan kesatuan dan bergerak perahu sebesar apapun bisa melaju," kata Asep Tapip dalam acara penutupan Workshop dan Rakernas AKSI 2023 di Sekar Jambu, Denpasar, Bali, Sabtu malam (14/1/2022).

Baca Juga: Rakernas 2023 di Bali Sukses Digelar, AKSI Tebar Apresiasi Buat Kepala Sekolah Inspiratif

Di sisi lain kegiatan ini juga menjadi tonggak kebersamaan dan persatuan AKSI untuk tetap berkhidmat pada pendidikan anak bangsa seperti cita-cita bersama.

"AKSI akan mengawal anak didik agar bisa jadi sosok berkualitas dan menjadi generasi emas sesuai tema utama rapat Kawal Generasi Emas 2045.

Dikatakan Tapip kewajiban AKSI adalah mempertahankan eksistensi dan memperkenalkan, dan mempersatukan. Tapi, yang paling diperjuangankan adalah martabat para kepala sekolah dari sisi, kebijakannya, kapasitas profeionalitas dan sinergitas.

Baca Juga: Dudung Nurullah Sebut Rakernas AKSI 2023 Dorong Pembentukan Generasi Emas di 2045

"AKSI juga akan mewadahi para kepsek tidak memandang level..jangan samapai ada sebutan kepsek sekolah dasar dibawah dari sekolah menengah pertama dan sebaliknya," ujarnya.

Semua kepala sekolah sama karena Permendikbud nomor 40 juga sama yang mengatur tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah adalah. Dan, perjuangan AKSI adalah menjadi komunitas pembelajaran, sharing dan diskusi.

Baca Juga: Pesan Mas Menteri di Rakenas AKSI 2023: Bangun Komunikasi Belajar yang Saling Menguatkan

Sementara itu, penutupan rangkaian rapat kerja para kepala sekolah dari 20 provinsi di Indonesia ini, ditandai dengan pemberian penghargaan pada pimpinan dan pendidik berprestasi.

Asep Tapip menegaskan bahwa asosiasi yang dipimpinnya memang setiap tahun memberikan apreasiasi pada kepala sekolah yang paling inspiratif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB