Mudah! Ini Cara Memasukkan Tanda Tangan di Microsoft Word Tanpa Aplikasi yang Harus Kamu Ketahui

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 08:01 WIB
Cara memasukkan tanda tangan di Microsoft Word tanpa harus menggunakan aplikasi (Gorajuara/dok: Freepik/katemangostar)
Cara memasukkan tanda tangan di Microsoft Word tanpa harus menggunakan aplikasi (Gorajuara/dok: Freepik/katemangostar)

GORAJUARA - Inilah cara mudah memasukkan tanda tangan di Microsoft Word tanpa harus menggunakan aplikasi.

Di era digital seperti sekarang ini banyak orang yang melakukan segala hal secara digital termasuk tanda tangan yang biasanya dibubuhkan dalam surat dan dibuat di Microsoft Word.

Microsoft Word merupakan sebuah aplikasi dari Microsoft Office yang kerap kali digunakan untuk membuat segala jenis surat dan sangat familiar di kalangan masyarakat tentunya.

Baca Juga: Resep Arsik Ikan Mas, Makanan Khas Batak yang Istimewa Lengkap dengan Bumbu Rahasianya

Ada berbagai cara memasukkan tanda tangan secara digital di dalam Microsoft Word. Dan biasanya kebanyakan orang menggunakan aplikasi lain untuk membubuhkan tanda tangannya secara digital tersebut.

Namun, tahukah kamu bahwa ternyata kamu bisa loh membubuhkan tanda tangan di dalam Microsoft Word tanpa harus menggunakan aplikasi lain.

Mau tahu caranya? Dilansir dari akun Instagram @kampusindonesiaacademy berikut Gorajuara bagikan cara memasukkan tanda tangan di Microsoft Word tanpa aplikasi. Simak dibawah, ya!

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan FIFA Pilih Jungkook BTS untuk Tampil dan Bawakan Soundtrack Piala Dunia 2022

1. Klik Insert

2. Klik Pictures

 3. Kemudian klik this device dan pilih tanda tangan kamu yang sudah kamu foto sebelumnya

4. Kecilkan ukuran foto tanda tangan kamu, usahakan sesuaikan dengan tempat yang akan kamu tambahkan tanda tangan

5. Kemudian klik kanan pada foto tanda tangan, lalu klik wrap text, kemudian In front of text

Baca Juga: 20+ Filter Instagram Aesthetic yang Harus Kamu Coba

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hesti Nusadianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB