Lima Beasiswa yang Wajib Diketahui Untuk Pelajar atau Sarjana

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 18:46 WIB
Beasiswa yang wajib diketahui untuk pelajar atau Sarjana (Gorajuara/dok: Pixabay/JESHOOTS)
Beasiswa yang wajib diketahui untuk pelajar atau Sarjana (Gorajuara/dok: Pixabay/JESHOOTS)

- Biaya kuliah
- Visa
- Tunjangan buku
- Asuransi kesehatan
- Biaya hidup bulanan
- Dana pendaftaran
- Dana kedatangan
- Bantuan seminar internasional
- Bantuan publikasi jurnal internasional
- Bantuan penelitian tesis atau disertasi
- Dana transportasi
- Dana keadaan darurat
- Dana tunjangan keluarga (S3)

Selengkapnya: https://beasiswa.kemendikbud.go.id

Baca Juga: Spoiler One Piece 1065: CP0 Sudah Mendeteksi Kehadiran Bajak Laut Topi Jerami ?

2. LPDP

Beasiswa yang populer program Kementerian Keuangan ini menawarkan studi S1, S2 atau S3 baik dalam maupun luar negeri.

Cakupan beasiswa meliputi:

- Biaya kuliah penuh
- Visa
- Dana kedatangan
- Bantuan seminar internasional
- Bantuan publikasi jurnal internasional
- Bantuan penelitian tesis atau disertasi
- Dana transportasi
- Dana keadaan darurat
- Dana tunjangan keluarga (S3)
- Tunjangan buku
- Asuransi kesehatan
- Biaya hidup bulanan
- Dana pendaftaran

Selengkapnya: https://lpdp.kemenkeu.go.id

Baca Juga: Arya Saloka dan Putri Anne Berpotensi Terlibat Satu Judul Sinetron, Gimana Nasib Ikatan Cinta?

3. DAAD EPOS

Beasiswa ini menyediakan pendidikan S2 dan S3 di Jerman.

Beasiswa ini menawarkan program studi di bawah naungan Bonn International Graduate School for Development Research (BIGS-DR)

Cakupan beasiswa ini meliputi:

- Biaya kuliah penuh
- Dana transportasi
- Asuransi kesehatan
- Biaya hidup bulanan
- Biaya akomodasi
- Biaya kursus 6 bulan Bahasa Jerman
- Tunjangan keluarga pada saat tertentu

Selengkapnya bit.ly/deadEPOS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB