GORAJUARA - Bagi mereka yang tidak pernah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, akan sulit memahami fakta korban.
Banyak korban KDRT seolah tidak pernah jera. Masih ingin tinggal bersama pasangannya; pelaku kekerasan.
Bertahannya korban KDRT untuk tetap hidup bersama pasangannya, karena berharap kehidupan rumah tangganya akan membaik suatu saat nanti.
Berikut 7 alasan mengapa korban KDRT tetap bertahan hidup dengan pasangannya; pelaku kekerasan.
1. Malu
Korban KDRT betah bertahan karena merasa perceraian atau perpisahan akan menjadi aib baginya. Bahkan, sebagian korban merasa malu bila orang-orang tahu bahwa pasangannya kejam. Karena itu berarti korban gagal dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangganya.
2. Merasa bersalah
Terdapat juga korban KDRT yang merasa bersalah jika meninggalkan pasangannya. Korban malah merasa bahwa kekerasan pasangannya disebabkan oleh dirinya sendiri. Korban merasa dirinya memang pantas untuk dipukul suaminya.
3. Diancam
Pelaku KDRT bisa saja mengancam akan membunuh, menyakiti, atau mengganggu kehidupan korban dan keluarga korban bila ia nekat meninggalkan pelaku.
Baca Juga: Dugaan Kasus KDRT pada Lesti Kejora, Ini Tanggapan Giorgino Abraham, Sahabat Dekat Rizky Billar
4. Ketergantungan ekonomi
Secara mayoritas, korban KDRT bertahan karena ketergantungan secara finansial kepada pelaku. Korban takut jika meninggalkan pelaku, ia tak mampu menghidupi dirinya sendiri atau anak-anaknya.
5. Tekanan sosial atau spiritual