4 Makanan yang Baik dan Aman Untuk Penderita Darah Tinggi

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 11:00 WIB
membantu menurunkan tekanan darah dan mencegah hipertensi (Gorajuara/dok:pixabay/Goumbik)
membantu menurunkan tekanan darah dan mencegah hipertensi (Gorajuara/dok:pixabay/Goumbik)

GORAJUARA - Makanan yang tepat dapat membantu menurunkan tekanan darah dan mencegah hipertensi (tekanan darah tinggi).

Departemen Dietetics Singapore General Hospital (SGH) membagikan jenis makanan yang harus ada di piring Anda.

Mr Gary Chiah, Ahli Diet Senior di Departemen Die, Singapore General Hospital (SGH), anggota grup SingHealth berbagi tips tentang makanan terbaik untuk menurunkan tekanan darah tinggi.

1. Lebih banyak serat

Tekanan darah tinggi dapat dikendalikan dengan sayuran dan buah-buahan segar. HPB merekomendasikan minimal 2+2 porsi buah dan sayur per hari.

Satu porsi buah setara dengan satu buah kecil, 1 buah pisang ukuran sedang, 10 buah anggur atau cangkir buah kering. Satu porsi sayuran adalah 100 g (atau cangkir) sayuran matang.

Baca Juga: Awas Berita Sesat! Inilah Kumpulan Kabar Hoax tentang Eril Putra Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare Swiss

2. Mengkonsumsi lebih banyak makanan kaya

Magnesium dapat membantu dalam menurunkan tekanan darah tinggi.

Sayuran berdaun hijau, biji-bijian dan kacang-kacangan (misalnya almond, kacang mete, biji bunga matahari dan biji labu) merupakan sumber magnesium yang baik.

Biji-bijian dan kacang-kacangan juga mengandung lemak yang menyehatkan jantung.

Tidak perlu mengonsumsi suplemen magnesium tambahan. Pastikan untuk memasukkan makanan kaya magnesium dalam makanan Anda.

3. Biji-bijian utuh

Orang dengan tekanan darah tinggi harus makan lebih banyak makanan gandum karena mengandung serat, kalium dan magnesium.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Irfan Sultoni

Sumber: healthxchange.sg

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB