Ada Ribuan Siswa Dhuafa yang Akan Bersekolah Secara Gratis di Jawa Barat

photo author
- Rabu, 8 Juni 2022 | 12:00 WIB
siswa berkarakter religius (GoraJuara.com/dok AKSI)
siswa berkarakter religius (GoraJuara.com/dok AKSI)

 

GORAJUARA - Generasi penerus memang perlu dipersiapkan sejak dini. Salah satunya dari bidang pendidikan.

Bila ada yang menggratiskan sekolah, maka tentu mengenyam pendidikan bukan lagi hanya konsumi mereka yang memiliki kemampuan materi.

Adalah ratusan sekolah swasta di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) insya Allah siap menggratiskan sekolah bagi siswa tidak mampu dan tidak lulus dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri dan sederajat tahun 2022.

Baca Juga: Pemeriksaan Jalan Tol Tangerang-Jakarta Berpotensi Sebabkan Kemacetan, Pihak Jasa Marga Siapkan Antisipasi

Berita gembira ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil usai meninjau pelaksanaan PPDB di Gedung Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, Selasa, 7 Juni 2022.

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa kesiapan sekolah swasta mengakomodasi siswa miskin merupakan bagian dari Program Sekolah Swasta Peduli Dhuafa.

Menurut perkiraan Ridwan Kamil, akan ada ribuan anak dhuafa yang nantinya bisa sekolah di swasta dengan cuma-cuma. Tidak perlu membayar selama satu hingga tiga tahun.

Baca Juga: Sebanyak 704.592 Kuota PPDB 2022 Diperebutkan Ratusan Ribu Peserta Didik

"Ini gotong royong luar biasa," kata Ridwan Kamil.

Rasa terimakasih disampaikan Ridwan Kamil kepada ratusan sekolah swasta yang bersedia mengakomodasi dan menggratiskan anak-anak dhuafa.

“Berbeda dengan tahun lalu, hanya ada satu sekolah swasta yang bersedia mengakomodir siswa tidak mampu. Di tahun ini ada peningkatan,” jelas Kang Emil.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Memiliki Ikatan Emosional dengan Atalia, karena Eril Pernah Satu Sekolah dengan Anaknya

Pada tahun ini, akan ada 21 yayasan dan sekolah swasta yang siap mengakomodasi siswa tidak mampu sebanyak 748 siswa, begitu penjelasan Kang Emil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB