Butuh Satu Data Untuk Bantu Anak Anak disabilitas, 50% Lulusan SD

photo author
- Rabu, 1 Juni 2022 | 05:37 WIB
Diksusi Hak Anak Disabilitas KND dan AKSI Selasa, 31 Mei 2022 (GoraJuara.com/dok AKSI)
Diksusi Hak Anak Disabilitas KND dan AKSI Selasa, 31 Mei 2022 (GoraJuara.com/dok AKSI)

GORAJUARA - Anak-anak disabilitas sangat butuh bantuan kita semua. Data anak disabilitas masih milik kementerian masing-masing.

Dibutuhkan satu data, agar pemerintah bisa buat kebijakan berdasar data. Data masih terpilah-pilah, sehingga program belum tepat sasaran.

isu prioritas terkait anak-anak disabilitas adalah masalah akses pendidikan. Saat ini, 50% anak-anak disabilitas lulusan SD.

Baca Juga: Hore...Anak Disabilitas Bisa Masuk Perguruan Tinggi dan Bekerja

Implementasi pendidikan inklusif perlu disosialisasikan lebih masif. Secara filosofis penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah pendidikan menyeluruh.

Sekolah inklusif bukan labelling sekolah yang menyelenggarakan pendidikan untuk anak disabilitas. Sekolah inklusif artinya sekolah yang memberikan layanan pendidikan tanpa membeda-bedakan.

Anak-anak disabilitas yang masuk pada sekolah umum, belajar dengan kondisi masing-masing anak disablitais. Sekolah vokasi di SMK sangat dibutuhkan untuk anak-anak disabilitas. 

Baca Juga: Bukan Pendekatan Kasihan, Perlu Ada Kerjasama Untuk Sosialisasi Hak-Hak Murid Disabilitas

Anak-anak disabilitas bisa berkontribusi dalam kehidupan masyarakat dengan memiliki keterampilan hidup. Anak-anak disabilitas bisa menjadi penyedia jasa atau barang kerajinan lokal.

Membantu anak-anak disabilitas bisa dengan melatih cara-cara penjualan online menggunakan di e-katalog. Dengan demikian anak-anak disablitais bisa hidup berkelanjutan. 

Upaya Komisi Nasional Disabilitas, menurut Dante Rigmala, memastikan penyandang disabilitas mendapat pemenuhan hak sesuai UU 19/2011 tentang konvensi mengenai hak-hak anak disabilitas. 

Baca Juga: Menjaga Isi Perut Atau Isi Otak, Mana Yang Harus Diutamakan...

Memastikan juga hak anak disablitas berdasar UU 8/2016 tentang penyandang disabilitas. Setiap anak-anak disablitas dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.  

Fasilitas sarana dan prasarana untuk anak-anak disabilitas harus menjadi perhatian publik. Kasus tanah di SLB Pajajaran perlu sensisitivitas bahwa anak-anak disablitas sangat membutuhkannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Master Toto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB