Calon Mahasiswa Harus Simak! Cek Ulang Dokumen dan Syarat Ikut UTBK SBMPTN 2022 Gelombang 2 di Unpad

photo author
- Sabtu, 28 Mei 2022 | 11:15 WIB
Peserta UTBK SBMPTN 2022 diberikan arahan oleh pengawas di Unpad (Foto: Gorajuara.com/dok: Universitas Padjadjaran)
Peserta UTBK SBMPTN 2022 diberikan arahan oleh pengawas di Unpad (Foto: Gorajuara.com/dok: Universitas Padjadjaran)

GORAJUARA – Para calon mahasiswa harus ingat, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2022 (SBMPTN 2022) gelombang 2 2022 dimulai hari ini, Sabtu 28 Mei 2022.

Pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 yang akan diikuti oleh para calon mahasiswa di gelombang 2 ini akan dimulai pada 28 Mei 2022 hingga Jumat 3 Juni 2022.

Para calon mahasiswa diimbau untuk kembali mengecek ulang dokumen dan persyaratan agar bisa mengikuti pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 di gelombang 2.

Baca Juga: Putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz Hilang di Sungai Aare Swiss, Polisi: Turis Asing Sering Tenggelam

Bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti UTBK SBMPTN 2022 di Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Bandung, ada baiknya untuk memperhatikan imabauan dari Koordinator Pelaksana UTBK Unpad, Inu Isnaeni Shidiq, M.A., PhD.

Dikutip Gorajuara.com dari laman resmi Unpad, Inu menyampaikan kepada para calon mahasiswa untuk tidak datang terlambat agar bisa ikut UTBK SBMPTN 2022.

“Tolong hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian,” kata Koordinator Pelaksana UTBK Unpad Inu Isnaeni Shidiq, M.A., PhD.

Inu menjelaskan, LTMPT pusat membolehkan peserta yang datang terlambat untuk mengikuti ujian jika mengalami kecelakaan tunggal dan dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.

Pada pelaksanaan UTBK-SBMPTN gelombang I di Pusat UTBK Unpad, ditemukan ada empat peserta yang datang terlambat melebihi waktu yang ditetapkan. Keempatnya dinyatakan tidak bisa mengikuti ujian.

“Kita sudah memberikan waktu toleransi 30 menit, yang bersangkutan datang lebih dari 30 menit,” kata Inu.

Tak hanya itu saja, Inu juga mengingatkan kembali untuk membawa dokumen yang memang harus dibawa seperti kartu tanda peserta UTBK SBMPTN 2022, surat keterangan kelas 12 atau surat keterangan lulus bagi angkatan 2022.

Baca Juga: Update! Sudah 30 Jam Lebih Pencarian Eril, Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss Belum Ada Titik Terang

Kemudian, ijazah yang sudah dilegalisasi bagi peserta angkatan 2021-2022 dan kartu identitas. Dokumen-dokumen itu harus dibawa dalam bentuk cetak, bukan digital. Ia juga mengingatkan untuk membawa hasil tes PCR bagi peserta yang belum vaksin.

“Bagi teman-teman yang belum divaksinasi, saya harap tidak ada lagi yang datang tanpa membawa hasil antigen dan PCR. Ini akan merugikan peserta, karena sebelum masuk ruangan, peserta tetap harus dites antigen dulu oleh panitia. Waktu di dalam kelas jauh lebih sedikit,” papar Inu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: unpad.ac.id.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB