PPDB 2022 SMA dan SMK di Jabar Sudah Dimulai, Simak Jadwal dan Cara Pendaftarannya

photo author
- Rabu, 18 Mei 2022 | 08:20 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2022 (Foto: Gorajuara/Berita DIY Pikiran Rakyat)
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2022 (Foto: Gorajuara/Berita DIY Pikiran Rakyat)

GORAJUARA,- Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat sudah resmi dimulai.

Pembukaan kegiatan PPDB sudah dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa kemarin (17/5/2022).

Ridwan Kamil memastikan, tahun 2022 merupakan PPDB paling adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodir masukan dari bawah, juga paling andal dari segi sistem digital.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ridwan Kamil Siapkan Dana Buat Keluarga Tak Mampu yang Sekolah di Swasta

Baca Juga: Pantau PPDB 2022, Ridwan Kamil Terjunkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar

Adapun kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA terdiri dari afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.

Untuk tahap I  masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6 - 10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23 - 30 Juni.

Sementara kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.

Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 - 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 - 30 Juni.

Baca Juga: Hasil Tim Voli Putri Indonesia di SEA Games 2021: Bungkam Filipina, Selangkah Lagi Amankan Medali Perunggu

Informasi mengenai tata cara pendaftaran secara lengkap dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Terkait pelaksanaan PPDB, Ridwan Kamil menegaskan dalam proses pelaksanaannya pihaknya akan melibatkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar.

Menurut Ridwan Kamil, Tim Saber Pungli akan memantau terhadap upaya tak bertanggung jawab yang akan mensiasati aturan PPDB yang sudah sangat adil ini.

"Tim Saber Pungli sudah disiapkan untuk memantau jika ada upaya-upaya yang tak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan yang sudah sangat adil," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB