GORAJUARA,- Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat sudah resmi dimulai.
Pembukaan kegiatan PPDB sudah dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa kemarin (17/5/2022).
Ridwan Kamil memastikan, tahun 2022 merupakan PPDB paling adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodir masukan dari bawah, juga paling andal dari segi sistem digital.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ridwan Kamil Siapkan Dana Buat Keluarga Tak Mampu yang Sekolah di Swasta
Baca Juga: Pantau PPDB 2022, Ridwan Kamil Terjunkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar
Adapun kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA terdiri dari afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.
Untuk tahap I masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6 - 10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23 - 30 Juni.
Sementara kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.
Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 - 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 - 30 Juni.
Informasi mengenai tata cara pendaftaran secara lengkap dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Terkait pelaksanaan PPDB, Ridwan Kamil menegaskan dalam proses pelaksanaannya pihaknya akan melibatkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar.
Menurut Ridwan Kamil, Tim Saber Pungli akan memantau terhadap upaya tak bertanggung jawab yang akan mensiasati aturan PPDB yang sudah sangat adil ini.
"Tim Saber Pungli sudah disiapkan untuk memantau jika ada upaya-upaya yang tak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan yang sudah sangat adil," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.