GORAJUARA - Kurikulum Sekolah Penggerak (KSP) fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi atau literasi dan numerasi, serta karakter.
Namun, hal itu harus diawali dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Terkait Kurikulum Sekolah Penggerak, menurut Wakil Kepala SMA Negeri 18 Kota Bandung Bidang Kurikulum, Ida Nurlaelasari, S.Pd., untuk jenjang SMA sesuai Kurikulum 2012 di kelas X tidak ada peminatan atau jurusan, IPA, IPS dan Bahasa.
Tetapi di Sekolah Penggerak, lanjut Ida, di kelas X siswa diwajibkan untuk mengambil mata pelajaran (mapel) wajib, dan mereka harus mempersiapkan diri untuk menentukan pilihan mapel di kelas XI.
Ida mengungkapkan, SMA Negeri 18 sampai Agustus 2021 masih melaksanakan pembelajaran secara dalam jaringan (daring).
Setelah ada aturan dari Pemerintah Daerah yang memperbolehkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), maka kita melaksanakannya.
Baca Juga: Profil Chef Juna Juri Masterchef Indonesia Season 9, Ini Menu Masakan Padang Favoritnya
Meski SMA Negeri 18 berada di wilayah Cabang Dinas Pendidikan VII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebut Ida, tetapi untuk PTMT harus menginduk ke Pemerintah Daerah.
Pertama kali melaksanakan PTMT tanggal 8 September 2021. Dalam satu bulan masa uji coba PTMT dengan kafasitas 25 persen, kemudian masuk ke masa transisi dua bulan, yakni Oktober dan November PTMT dengan kafasilitas 50 persen.
“Berdasarkan himbauan dari Dinas Pendidikan Kota Bandung sampai Desember 2021, PTMT bisa dilaksanakan maksimal dengan kafasitas 50 persen,” katanya, Jumat 18 Februari 2022.
“Nah, ketika melakukan PAS kita mencoba dua sesi dengan kafasitas masing-masing 50 persen,” lanjut Ida.
Program kurikulum yang sudah dilaksanakan pada semester 1, jelas Ida, adalah In House Training (IHT) Sekolah Penggerak, Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) untuk kelas XI, Pekan Ulangan, Psikotes dan Penilaian Akhir Semester (PAS).