GORAJUARA - 'Tiga dosa besar'dalam dunia pendidikan Indonesia saat ini menjadi tantangan besar.
Tiga dosa besar di dunia pendidikan tersebut, yakni perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.
Baca Juga: Suga BTS Buat Rekor Baru Sebagai Penyanyi Solo Asal Korea dan Asia Nomor 1 Pada Chart Billboard 2021
Ketiga dosa besar tersebut, menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, tak hanya menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik.
"Tetapi juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang anak," kata Nadiem dalam laman Kemendikbud Ristek dikutip Gorajuara.com, Selasa 21 Desember 2021.
Baca Juga: Piala AFF 2020: Pesan Khusus Shin Tae-yong Jelang Duel Singapura vs Timnas Indonesia
Nadiem berjanji Kemendikbud Ristek akan lebih serius menangani 'tiga dosa besar' di dunia pendidikan ini.
Salah satunya, ungkap Nadiem, dengan membentuk Kelompok Kerja (pokja) Pencegahan dan Pengananan Kekerasan di Bidang Pendidikan yang spesifik menangani isu tiga dosa besar dunia pendidikan.
Baca Juga: Alex Marquez Bocorkan Sifat Sang Kakak Marc Marquez Terkait motoGP 2022
Sebelum diluncurkan secara resmi, tandasnya, Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id.
"Sehingga pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk," ujar Nadiem.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pungutan Liar Selebgram Rachel Vennya Kembali Terungkap
Tujuan pembentukan pokja, menurut Nadiem, untuk semakin memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Konsep Merdeka Belajar yang diusung Kemendikbud Ristek usung, tegasnya, tidak hanya berfokus pada proses penyampaian materi di dalam kelas.
"Untuk mencintai belajar, untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, anak-anak harus belajar di lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari kekerasan," katanya.***