Fakta Baru Kasus Pungutan Liar Selebgram Rachel Vennya Kembali Terungkap

photo author
Rusyandi, Gora Juara
- Selasa, 21 Desember 2021 | 18:05 WIB
  Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (Foto: Gorajuara.com/Dok. PMJ NEWS)
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (Foto: Gorajuara.com/Dok. PMJ NEWS)

GORAJUARA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ungkap fakta baru kasus suap selegram Rachel Vennya.

Boyamin datang langsung ke Mabes Polri dengan membawa pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya agar bisa kabur dari kewajiban karantina usai berlibur dari Amerika.

Baca Juga: Darryn Binder Diingat Sang Kakak Brad Binder, Soal Trik Balapan di MotoGP 2022

"Saya ke sini untuk menyerahkan barang bukti berupa berkas-berkas yang saya peroleh dari pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," ujar Boyamin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 21 Desember 2021.

Bukti baru itu berupa berkas dan nomor rekening, ungkap Boyamin, serta identitas lengkap dari dua oknum yang menerima suap dari selebgram Rachel Vennya.

Baca Juga: Keinginan Bertemu Keluarga Terwujud, Atta Halilintar: Akhirnya Bisa Ketemu 10 Adikku

"Kalau nama lengkap dan nomor rekening itu gampang dibuka di bank. Saya punya semuanya, mulai dari nama lengkap, proses hingga rekeningnya," tandasnya.

Boyamin mengakui, dirinya mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang di persidangan.

Baca Juga: MV Remake ‘Dreams Come True’ Aespa, Tembus 10 Juta Penonton Hanya Dalam 20 Jam

Dijelaskan Boyamin, bukti suap yang didapatkannya belum tentu benar. Sehingga ia menyerahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Saya serahkan bukti dugaan tersebut, ini ada dugaan pungli dan suap. Karena uang dari Rachel ke Ovelina, kemudian diserahkan ke Kania itu sebesar Rp30 juta," terang Boyamin.

Baca Juga: 5 Lagu K-Pop yang Cocok Didengarkan Saat Hari Ibu 22 Desember 2021

Menurut Boyamin dikutip Gorajuara.com dari PMJ NEWS, Selasa 20 Desember 2021, Ovelina merupakan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Sedangkan Kania adalah  anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 khusus karantina di Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya berperan untuk membebaskan Rachel dari karantina.

Baca Juga: Voice Of Baceprot (VOB) Bakal Konser Lagi Catat Penampilannya

Rachel pun bisa bebas dari karantina kesehatan, lanjutnya, karena menggunakan trik sebagai anak DPR.

"Jadi proses itu kalau tanpa peran oknum ini yang aparatur negara, maka tidak akan lolos dan uang itu kemudian yang masuk ke Kania itu atas peran oknum ini," katanya.

"Jadi pura-pura nitip lah kira-kira itu dugaannya,” lanjut Boyamin.

“Jadi, saya yakini ada dugaan pungli dan suap, makanya saya laporkan ke Bareskrim," ucap Boyamin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini