Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi Apresisasi Aplikasi Sehat Kreasi MTsN 3 Jombang

photo author
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:56 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi/sulut.kemenag.go.id
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi/sulut.kemenag.go.id

JOMBANG, GORAJUARA - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Jombang berhasil mengembangkan Aplikasi Kantin Sehat Milenial.

Aplikasi ini sudah diresmikan penggunaanya oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.

Aplikasi berbasis android ini diciptakan untuk memudahkan siswa dalam memesan makanan di kantin, agar mereka tidak berkerumun. Pemesanan makanan bisa dilakukan dari kelas mereka masing-masing.

Baca Juga: Mengapresiasi Diri Sendiri Itu Perlu  

Baca Juga: Taufik Hidayat Pertanyakan Kinerja Kemenpora, Pasalnya Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas

Wamenag mengapresiasi aplikasi Kantin Sehat Milenial yang dikembangkan MTsN 3 Jombang tersebut.

Ke depan aplikasi itu harus dikembangkan dan dikelola dengan baik.

"Pandemi covid-19 ini di satu sisi membuat kita susah, namun di sisi yang lain pandemi ini membuat ide kreatif kita bisa keluar. Nah salah satu contohnya aplikasi ini. Semoga bisa dikembangkan dengan baik," ujar Wamenag, saat meresmikan aplikasi tersebut, seperti dikutip Gorajuara dari laman Kemenag, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Anak Nia Daniati Dicecar 42 Pertanyaan, Terkait Kasus Dugaan CPNS Fiktif

Baca Juga: Posisi Barcelona di Klasemen Liga Spanyol Usai Kalahkan Valencia

Pada kesempatan itu, Wamenag juga mengingatkan, tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

"Bapak presiden berpesan kepada kami bahwa pertemuan tatap muka ini protokol kesehatan harus dijaga baik-baik. Guru dan siswa harus sudah divaksin," tegas Wamenag.

Ini penting karena, tandas Wamenag, jangan sampai muncul klaster baru di Madrasah, sehingga kegiatan belajar mengajar malah jadi terganggu.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB