edukasi

21 April 2022 Hari Kartini, Jadi Libur Nasional atau Tidak? Berikut Penjelasannya

Rabu, 20 April 2022 | 15:46 WIB
Apakah Hari Kartini yang diselenggarakan setiap tahunnya menjadi libur nasional? (Gorajuara/ dok: Pixabay/ arivleone)

GORAJUARA—Hari Kartini memang selalu diperingati setiap satu tahun sekali tepatnya pada tanggal 21 April.

Apakah Hari Kartini yang diselenggarakan setiap tahunnya menjadi libur nasional?

Untuk menjawab pertanyaan ini sejatinya akan mengacu kepada daftar hari libur nasional yang telah di rilis oleh pemerintah.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Perjuangan RA Kartini Pelopor Emansipasi Wanita Indonesia

Sebelum menjawab pertanyaan itu, perlu diketahui bahwa Hari Kartini adalah hari kelahiran Pahlawan Kemerdekaan Nasional Raden Ayu Kartini (RA Kartini).

Peringatan Hari Kartini pada tanggal 21 April setiap tahun sejak tahun 1964 di peringati oleh seluruh bangsa Indonesia.

Tujuan peringatan Hari kartini adalah untuk memperingati dan menghormati perjuangan R.A. Kartini.

Baca Juga: Hari Ini 29 Tahun Lalu, Aerosmith Rilis Album Get a Trip

Kartini pernah mewujudkan kesetaraan kesempatan antara laki-laki dan perempuan di era modern yang secara khusus terutama dalam bidang pendidikan dan secara umum kesetaraan gender di semua bidang.

Nah Hari Kartini yang bertepatan pada tanggal 21 April memang diresmikan sebagai hari nasional sejalan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 1964.

Maka dari itu apakah Hari Kartini 21 April 2022 termasuk kedalam libur nasional?

Ternyata dalam daftar libur Nasional dan cuti yang dirilis pemerintah Hari Kartini 21 April 2022 tidak termasuk dalam hari libur nasional.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Ingat Ya, Pemudik Cukup 30 Menit Berada di Rest Area

Meskipun Hari Kartini tidak termasuk dalam libur nasional, namun satu hal yang perlu diingat bahwa jasa-jasa pahlawan dari Kartini tentu harus terus diingat.

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB