edukasi

Kamu Kelas 12, Perguruan Tinggi Ini Mungkin Menjadi Opsi Melanjutkan Pendidikan

Minggu, 20 Februari 2022 | 21:28 WIB
Kesempatan emas, beberapa perguruan tinggi buka pendaftaran (Foto: Gorajuara.com/Ahmad Fauzi Jaelani)

GORAJUARA - Bagi kamu siswa SMA kelas 12, ada perguruan tinggi (PT) di bawah naungan kementerian lain, selain Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) bisa menjadi pilihan untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.

Inilah perguruan tinggi yang mungkin bisa menjadi opsi kamu dalam melanjutkan pendidikan.

1. Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (Polifurneka).

Baca Juga: Publik Inggris Gempar dan Cemas, Ratu Elizabeth II Terpapar Covid-19

Polifurneka ini perguruan tinggi di bawah lingkungan Kementerian Perindustrian. Lokasinya berada di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah.

Polifurneka menyediakan tiga program studi (prodi), yaitu:
1. Teknik Produksi Furnitur
2. Desain Furnitur
3. Manajemen Bisnis Industri Furnitur.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dapat Bantuan 30 Juta Liter Minyak Goreng, Tunggu Ya, Pembagiannya

Bagi kamu yang berminat masuk Polifurneka, ayo buruan daftar karena kini tengah membuka pendaftaran jalur prestasi dan industri untuk mahasiswa baru.

Pendaftaran jalur prestasi:
. Dibuka sejak 10 Februari 2022
. Penutupan 25 Maret 2022

Dendaftaran jalur industri:
. Dibuka sejak 18 Februari 2022
. Ditutup 1 Juli 2022

2. Sekolah Pariwisata Kemenparekraf

Baca Juga: Arie Kriting Merasa Gagal Jadi Suami Indah Permatasari, Ternyata Gara-gara Babe Cabita

Perguruan tinggi tinggi di bawah naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yakni STP NHI Bandung, Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali, Poltekpar Medan, Poltekpar Lombok, Poltekpar Palembang, dan Poltekpar Makassar.

Untuk mendaftar ke sederet sekolah pariwisata  tersebut kamu bisa mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (SBMPTNP).

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB