GORAJUARA - Sebanyak 479 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se Jawa Barat resmi dilantik oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Hal itu sebagai bukti Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) mematuhi Permendikbud Nomor 6 Pasal 12 tahun 2018 tentang Penugasan dan Periodisasi Kepala sekolah.
Dalam mekanismenya, ratusan Kepala Sekolah yang dilantik tersebut akan menggantikan posisi kepala sekolah yang sudah habis masa periodesasinya.
Mereka akan kembali melanjutkan sebagai guru pada satuan pendidikan di ruang lingkup Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menegaskan, selain bertugas menjadi guru, kepala sekolah yang sudah habis masa periodesasinya diminta untuk terus membantu terlaksananya program pendidikan yang sudah ada dan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah baru.
Sehingga, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan para guru tersebut bisa membantu menjalankan program yang ada di bidang-bidang pada basis sekolah yang berada di wilayahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menegaskan, selain bertugas menjadi guru, kepala sekolah yang sudah habis masa periodesasinya diminta untuk terus membantu terlaksananya program pendidikan yang sudah ada dan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah baru.
Sehingga, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan para guru tersebut bisa membantu menjalankan program yang ada di bidang-bidang pada basis sekolah yang berada di wilayahnya.
Baca Juga: Pentingnya Skincare Untuk Remaja
Baca Juga: Kang Emil: Mari Kita Jengkolkan Dunia dan Menduniakan Jengkol
"Saya masih membutuhkan pengalaman yang dimiliki. Kita masih butuh tenaga mereka untuk menjadi konsultan guna membantu bidang-bidang di Disdik dalam percepatan program di wilayahnya," katanya.
"Saya masih membutuhkan pengalaman yang dimiliki. Kita masih butuh tenaga mereka untuk menjadi konsultan guna membantu bidang-bidang di Disdik dalam percepatan program di wilayahnya," katanya.
"Jadi, suatu saat bisa datang ke Kantor Radjiman walaupun penugasannya sebagai guru," tutupnya.***