GORAJUARA - Selepas menyelesaikan pendidikan, pastilah kita akan berusaha untuk mendapatkan pekerjaan sesegera mungkin.
Untuk itu, mari simak jenis-jenis pekerjaan yang bisa didapatkan oleh sarjana, khususnya dari jurusan hukum.
1. Legal Career
Legal career? Apa itu?
Nah, legal career merupakan pilihan karir yang hukum banget. Kenapa?
Baca Juga: Ingkar Janji ke Teman atau Pacar : Itu Bisa Termasuk Wanprestasi
Baca Juga: Ketika Tubuh Diserang Korona : Cerdasnya Imun Tubuh Manusia
Karena legal career akan membuat kamu berhubungan langsung dengan dunia hukum
Pekerjaan yang dikategorikan legal career ada apa saja?
-Hakim
Tentunya kalian sudah tidak asing dengan profesi satu ini. Hakim berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara.
Tahukah kamu bahwa hakim merupakan pekerjaan yang mulia, loh!
-Jaksa
Seorang jaksa memiliki peran sebagai penuntut dan pelaksana ketetapan pengadilan.
Baca Juga: Ketika Tubuh Diserang Korona : Serang Pembuluh Darah, Korona Memang Cerdik
Baca Juga: Ketika Tubuh Diserang Korona : Imun di Ambang Batas Kehancuran